Nasabah menggunakan mesin cetak rekening di kantor cabang Bank BRI, BSD, Tangerang Selatan, Jumat (8/1/2021). Restrukturisasi kredit yang diberikan BRI kepada para debitur terdampak Covid-19 mencapai Rp 218,6 triliun, dengan total peminjam terdampak sebanyak 2,8 juta. Pemberian restrukturisasi akan dilanjutkan sesuai keputusan Otoritas Jasa Keuangan yang memperpanjang masa pemberian relaksasi kredit hingga 2022 bagi debitur terdampak dan memenuhi kriteria. KONTAN/Carolus Agus Waluyo