
Nasabah melakukan transaksi di salah satu kantor cabang bank swasta di Jakarta, Senin (5/10/2020). Merujuk catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2020, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio perbankan ada di level 23,16%. Posisi ini meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 22,96%. KONTAN/Carolus Agus Waluyo
FOTO HARI INI / FIN
Rasio kecukupan modal perbankan meningkat
Carolus Agus Waluyo - Senin, 05 Oktober 2020