
Petugas melakukan proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020). Sejak awal Covid-19 merebak hingga Juni 2020, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim kepada nasabah terkait dengan Covid-19 sekitar Rp 216 miliar. Pembayaran klaim tetap dilakukan meskipun Covid-19 telah ditetapkan sebagai pandemi atau dibayarkan oleh pemerintah. KONTAN/Carolus Agus Waluyo
FOTO HARI INI / FIN
Pembayaran klaim asuransi terkait Covid-19
Carolus Agus Waluyo - Rabu, 05 Agustus 2020