Petugas kasir melakukan pembayaran konsumen melalui kartu kredit di Jakarta, Jumat (19/6/2020). Sesuai aturan Bank Indonesia, mulai 1 Juli 2020 transaksi kartu kredit harus menggunakan personal identification number (PIN) 6 digit. Jika tanpa PIN, transaksi kartu kredit akan ditolak. KONTAN/Carolus Agus Waluyo