Nasabah menggunakan ATM Bank Mega di Jakarta, Rabu (10/6/2020). Per 3 Juni 2020, PT Bank Mega Tbk mencatat telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 7,58 triliun kepada debitur terdampak pandemi Covid-19. KONTAN/Carolus Agus Waluyo