
Agen asuransi mengamati pemasaran produk asuransi unitlink secara digital di kantor cabang Asuransi Generali, Tangerang Selatan, Selasa (2/6). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan relaksasi pemasaran produk asuransi terkait investasi (paydi) atau unitlink secara digital. Relaksasi diberikan sebagai upaya menjaga kinerja dan stabilitas industri asuransi di Indonesia. KONTAN/Carolus Agus Waluyo
FOTO HARI INI / FIN
Relaksasi pemasaran produk asuransi
Carolus Agus Waluyo - Selasa, 02 Juni 2020