
Rober Tantular Saksi Sidang Misbakun. Terdakwa mantan Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) Mukhamad Misbakhun (tengah) dan mantan Direktur Utama PT SPI Franky Ongkowardjojo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/8). Dalam kesaksiannya Robert Tantular mengaku tak kenal sama sekali dengan Misbakhun dan Franky Ongkowardjojo dan mengetahui tentang PT SPI, dan tak bermasalah berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan yang dia terima setelah dia memberikan keterangan di Pansus Century DPR Januari lalu. Misbakhun sendiri didakwa dengan tiga dakwaan alternatif tentang pemalsuan dokumen pengajuan letter of credit (L/C) ke Bank Century.?Pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/08/2010.