
Nasabah menunggu pelayanan dengan saling menjaga jarak di Kantor Cabang Pegadaian di Jakarta, Senin (23/3). Guna mencegah penyebaran Covid-19, PT Pegadaian (Persero) menutup sementara operasional 394 unit dari 748 unit layanan di kawasan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Kantor operasional yang ditutup adalah Unit Pelayanan Cabang atau lebih dikenal masyarakat sebagai unit kecil layanan. KONTAN/Carolus Agus Waluyo
FOTO HARI INI / FIN
Pegadaian tutup sementara unit kecil di Jakarta
Carolus Agus Waluyo - Senin, 23 Maret 2020