Karyawan menggunakan masker melintas di depan papan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/3). Terkait penurunan indeks dan antisipasi gejolak akibat penyebaran virus corona, BEI menghentikan sementara aktivitas transaksi short selling sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Dengan adanya pencabutan daftar efek short sell ini, diharapkan pasar akan lebih stabil. KONTAN/Carolus Agus Waluyo