Bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (24/5). Kementerian Perdagangan akan menerapkan instrumen trade remedies untuk melindungi limpahan produk asing akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Langkah itu diyakini akan melindungi produsen lokal agar tidak terpapar dampak negatif perang dagang. KONTAN/Cheppy A. Muchlis