
Warga mendapatkan pelayanan di OSS Lounge, Jakarta Senin (9/7). Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan sistem pelayanan yang terintegrasi secara elektronik atau dikenal dengan sistem Online Single Submission (OSS) di Jakarta, Senin (9/7). Sistem OSS dibuat sebagai upaya pemerintah untuk menyederhanakan perizinan investasi dengan model terintegrasi yang cepat, murah dan memberi kepastian. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
FOTO HARI INI / NAS
Pelayanan izin investasi OSS
Cheppy A. Muchlis - Senin, 09 Juli 2018