
Petugas memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) dan narkoba di halaman Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Senin (14/5). Polsek Palmerah memusnahkan miras dan narkoba untuk menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadan. Barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja 2,8 kg, sabu 1,2 kg, ekstasi sebanyak 1.253 butir, 38 kapsul penthylone, dan 10.476 botol minuman keras berbagai jenis. KONTAN/Fransiskus Simbolon
FOTO HARI INI / HUKUM
Pemusnahan barang bukti miras
Fransiskus Simbolon - Senin, 14 Mei 2018