Gerai gadai swasta di Bekasi, Selasa (18/7). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan modal minimal pegadaian swasta di tingkat provinsi sebesar Rp 2,5 miliar. Dari 191 pegadaian swasta di Indonesia, hanya 11 saja yang mengurus perizinan usaha ke OJK. KONTAN/Cheppy A Muchlis