
Petugas KPU DKI Jakarta memusnahkan surat suara yang rusak jelang pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua di KPU DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (18/4). KPU DKI telah menyiapkan jumlah surat suara sesuai dengan DPT, ditambah 2,5% di mana surat suara tersebut akan disebarkan ke setiap TPS di seluruh wilayah DKI Jakarta, serta memusnahkan surat suara yang lebih dan rusak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
FOTO HARI INI / REGIONAL
Pemusnahan surat suara rusak
Muhammad Adimaja - Selasa, 18 April 2017