
JAKARTA,10/12-BANTAHAN MAHKAMAH KONSTITUSI. Hakim Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) Mahfud MD (kanan) didampingi Hakim anggota MK, Akil Mochtar (kiri) dan wakil Ketua KPK M. Yasin memberikan keterangan pers bantahan terhadap tuduhan dari pengamat hukum tata negara Refli Hasan terkait dugaan usaha penyuapan terhadap hakim konstitusi di gedung KPK di Jakarta, Jumat (10/12). Mahkamah Konstitusi mendesak Fefli Hasan untuk segera memberikan bukti-bukti usaha penyuapan agar tidak terjadi polemik dan preseden buruk ditubuh MK, dan sebaliknya jika Feli Hasan tidak bisa memberikan bukti, MK akan menuntut balik atas tuduhan tersebut. KONTAN/Fransiskus Simbolon/10/12/2010
FOTO HARI INI / NULL
Penyuapan Hakim Konstitusi
Fransiskus Simbolon - Jumat, 10 Desember 2010