
JAKARTA,18/11-SIDANG LANJUTAN. Terdakwa, Susno Duadji, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2010). Sidang ini mendengarkan keterangan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat oleh Komjen Susno Duadji. Dugaan ini merupakan dakwaan jaksa, selain dakwaan utama, yakni menerima suap Rp 500 juta pada perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).KONTAN/Fransiskus Simbolon/18/11/2010
FOTO HARI INI / CLJ
Sidang Lanjutan Susno
Fransiskus Simbolon - Kamis, 18 November 2010