
Petugas menata minuman beralkohol di sebuah pasar modern di Jakarta, Kamis (16/4). Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) akan tetap mematuhi aturan pemerintah soal larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan retail kecil. Meski begitu, Asosiasi tetap menyarankan agar aturan yang berlaku secara nasional itu dibatalkan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/16/04/2015
FOTO HARI INI / BIS
Minuman Beralkohol di Sebuah Pasar Modern
Cheppy A. Muchlis - Kamis, 16 April 2015