JAKARTA,26/09-PARKIR METER DI SABANG. Juru parkir sedang melakukan pengoperasian mesin parkir meter di pusat jajanan Sabang, Jakarta, Juamt (26/09). Meskipun segera menerapkan parkir meter di Jalan Sabang, Pemprov DKI Jakarta tidak akan meniadakan keberadaan para juru parkir. Mereka tetap akan diberi kesempatan menjadi jukir di area tersebut, bahkan diberi gaji berlipat dengan tarif parkir meter yang berlaku progresif dengan nominal yang sama setiap jam. Untuk mobil, setiap jamnya dikenai tarif Rp 5.000. Sedangkan motor Rp 2.000 setiap jam. KONTAN/Fransiskus Simbolon/26/09/2014