
Asuransi AXA Mandiri untuk debitur Mandiri Tunas Finance: Suasana pelayanan nasabah di Kantor Cabang Mandiri Tunas Finance, Matraman, Rabu (27/10). AXA Mandiri memberikan perlindungan asuransi jiwa langsung kepada debitur Mandiri Tunas Finance pada waktu fasilitas pembiayaan dicairkan kecuali untuk pembiayaan di atas Rp 500 juta. Dengan demikian debitur akan mendapat jaminan perlindungan pembayaran apabila meninggal dunia sehingga ahli waris terbebas dari kewajiban membayar sisa pembayaran cicilan. KONTAN/Baihaki/27/10/2010
FOTO HARI INI / NULL
Perlindungan Asuransi AXA Mandiri
Baihaki - Rabu, 27 Oktober 2010