
JAKARTA,22/09-KABULKAN PERMOHONAN YUSRIL. Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra berbincang usai mengikuti sidang putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara pengujian Undang-Undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (22/09). Dimana Yusril Ihza Mahendra berterima kasih dan menghargai putusan Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan permohonannya dalam perkara pengujian Undang-Undang No 16 Tahun 2004 tentang masa jabatan Jaksa Agung yang harus dibatasi. KONTAN/Fransiskus Simbolon/22/09/2010
FOTO HARI INI / CLJ
Kabulkan Permohonan Yusril
Fransiskus Simbolon - Rabu, 22 September 2010