Penyeludupan Minuman Keras
Petugas Bea Dan Cukai menunjukan barang bukti minuman keras asal Korea Selatan di kantor Bea dan Cukai, Jakarta (14/11). Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) 19.5 persen, sebanyak tiga kontainer total 42.792 botol dan minuman ringan merk Jinro sebanyak 28.552 botol, serta makanan ringan lainnya. KONTAN/Muradi/14/11/2011