FOTO HARI INI / NAS

Total Nilai Penundaan Pelunasan Pita Cukai Tembus Rp 163 Triliun

Aktivitas pengemasan pita cukai untuk selanjutnya dikirim ke pemesan di layanan pita cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Rabu (06/11). DJBC mencatat sebanyak 130 perusahaan telah memanfaatkan fasilitas penundaan pelunasan pita cukai selama 90 hari. Sampai dengan 29 Oktober 2024, total penundaan pembayaran pita cukai mencapai Rp 163,61 triliun. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Foto hari ini lainnya