FOTO HARI INI / FIN

BEI Berlakukan Pemecahan dan Penggabungan Saham

Karyawan melintasi papan digital pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (4/4/2024). Untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham, mewujudkan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan Peraturan Nomor I-I tentang Pemecahan dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Tercatat yang Menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Foto hari ini lainnya