FOTO HARI INI / NAS

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang meminta batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun di Gedung MK, Jakarta, Senin (23/10/2023). MK menolak permohonan uji materi perkara bernomor 93/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh pemohon atas nama Guy Rangga Boro tersebut. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Foto hari ini lainnya