FOTO HARI INI / FIN

Bank Indonesia Bebaskan Tarif QRIS bagi Usaha Mikro

Konsumen melakukan pembayaran dengan memindai kode Quick Response  Indonesian Standard (QRIS) pada kedai kopi di Jakarta, Rabu (2/8). Bank Indonesia membebaskan biaya layanan QRIS yang dikenakan kepada merchant atau pelaku usaha segmen usaha mikro (UMi) dengan nilai transaksi di bawah Rp 100.000. Namun, untuk segmen usaha kecil, menengah dan besar tetap berlaku tarif 0,7%. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Foto hari ini lainnya