FOTO HARI INI / CLJ

Tahanan Narkoba Turut Musnahkan Barang Bukti

Sejumlah tahanan ikut memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara dimasukkan ke incinerator di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi merupakan hasil penyitaan 13 kasus dengan total 28 tersangka dari berbagai daerah seperti Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon, periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Foto hari ini lainnya