FOTO HARI INI / NAS

Baru 40% Wajib Pajak yang Sudah Laporkan SPT

Warga melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2022). Hingga 21 Maret 2022, Ditjen Pajak baru menerima 7.577.257 SPT pajak, atau kurang dari 40% jumlah wajib pajak. Rinciannya, sebanyak 96,35% telah melapor secara elektronik dan sisanya melaporkan SPT manual. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Foto hari ini lainnya