FOTO HARI INI / FIN

Mekanisme jaminan LPS terhadap nasabah bank syariah

Petugas teller mengitung uang setoran tabungan nasabah di Bank Bukopin Syariah Jakarta, Kamis (18/2/2021). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan ruang khusus bagi bank syariah di tengah pandemi Covid-19. LPS tetap memberikan jaminan dengan mekanisme sendiri karena bank syariah tidak menggunakan bunga dalam praktik sistem perbankan. LPS akan memberikan jaminan kepada nasabah bank syariah sepanjang jumlah simpanan di bank maksimal sebesar Rp 2 miliar. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Foto hari ini lainnya