Emir Moeis Bersaksi
JAKARTA,18/05-EMIR MOEIS BERSAKSI. Mantan Ketua Komisi IX DPR Emir Moeis bersaksi dalam persidangan kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang melibatkan terdakwa Panda Nababan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/5/2011). Delapan orang saksi dihadirkan dalam persidangan tersebut. Terdakwa lain yang disidang dalam kasus yang sama adalah Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, dan Budiningsih. KONTAN/Fransiskus SImbolon/18/05/2011