FOTO HARI INI / FIN

BRI beri kelonggaran bagi pemegang kartu kreditnya

Konsumen mempersiapkan kartu kredit BRI untuk melakukan pembayaran belanja online di Tangerang Selatan, Minggu (10/5). PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memberikan kelonggaran bagi nasabah pemegang kartu kredit BRI. Terhitung mulai 1 Mei 2020. Penyesuaian tersebut antara lain penurunan batas maksimal suku bunga semula 2,25% menjadi 2% per bulan. Batas minimum pembayaran untuk nasabah yang dibayarkan setiap bulannya yang semula sebesar 10% juga diturunkan menjadi minimal 5% per bulan dari total tagihan. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Foto hari ini lainnya