FOTO HARI INI / FIN

Ketentuan premi baru LPS

Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dipajang di pintu kantor layanan bank swasta di Jakarta, Selasa (10/4). LPS memastikan ketentuan premi baru yang akan dipungut dari industri perbankan sudah selesai. Saat ini industri perbankan dipungut premi regular sebanyak dua kali dalam setahun sebesar 0,2%. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Foto hari ini lainnya