FOTO HARI INI / FIN

Uang tidak layak edar

Petugas Bank Indonesia menunjukkan uang Rupiah tidak layak edar pecahan Rp 100.000 emisi tahun 1999 yang ditukarkan oleh masyarakat di loket Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/7). Bank Indonesia telah menerima dan memusnahkan sekitar Rp 113,45 miliar uang Rupiah tidak layak edar berbagai pecahan dari masyarakat pada periode bulan Januari - Juni 2017. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Foto hari ini lainnya