FOTO HARI INI / LISTRIK

Kenaikan Tarif Listrik Industri Bertahap

JAKARTA,12/05-KENAIKAN TARIF LISTRIK INDUSTRI BERTAHAP. Petugas sedang melakukan pemasangan kabel saluran listrik di kawasan Tomang, Jakarta, Senin (12/05). Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan terkait kenaikan tarif listrik untuk Industri khususnya golongan I-3 khusus perusahan go public dan I-4. Kenaikan tarif listrik tersebut dilakukan secara bertahap selama dua bulan sekali sampai Desember 2014. Total kenaikan tarif untuk golongan I-3 mencapai 38,9% dan untuk I-4 adalah 64,7%. KONTAN/Fransiskus Simbolon/12/05/2014

Foto hari ini lainnya