PHOTO STORY / RETAIL

Suasana sepi pusat belanja jelang masa PPKM Darurat

Atrium mall
Seorang pengunjung berjalan di pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, yang tampak sepi pada Jumat (2/7/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Pengunjung mall
Pengunjung berjalan di pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, yang tampak sepi pada Jumat (2/7/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Atrium mall
Seorang pengunjung berjalan di pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, yang tampak sepi pada Jumat (2/7/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Gerai ritel
Para pekerja beraktivitas di salah satu gerai pada pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Jumat (2/7/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Gerai ritel
Seorang pekerja beraktivitas di salah satu gerai pada pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Jumat (2/7/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Gerai ritel
Seorang pekerja beraktivitas di salah satu gerai pada pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Jumat (2/7/2021).  (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Pengunjung mall
Seorang pengunjung berjalan di pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, yang tampak sepi pada Jumat (2/7/2021).  (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Pengunjung mall
Pengunjung menggunakan eskalator di pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Jumat (2/7/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Pengunjung mall
Pengunjung menggunakan eskalator di pusat perbelanjaan Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Jumat (2/7/2021).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Pemerintah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Keputusan ini diambil untuk merespons lonjakan Covid-19 beberapa waktu belakangan akibat penyebaran varian baru virus corona.

Salah satu aturan pada PPKM Darurat adalah larangan operasional pusat perbelanjaan atau mall.

Pemerintah menegaskan, PPKM darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku pada masa pandemi Covid-19.

Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA