PHOTO STORY / UKM

Program stimulus Pemprov DKI bagi UMKM terdampak pandemi

Menjemur kerupuk
Pekerja menjemur kerupuk di rumah industri Kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta, Rabu (16/12/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Produksi kerupuk
Pekerja menyelesaikan pembuatan kerupuk di rumah industri Kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta, Rabu (16/12/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Produksi kerupuk
Pekerja membuat kerupuk di rumah industri Kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta, Rabu (16/12/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Produksi kerupuk
Pekerja memperlihatkan kerupuk yang diproduksi rumah industri Kerupuk Melati di kawasan Menteng Atas, Jakarta, Rabu (16/12/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Menata kerupuk
Pekerja menata kerupuk di rumah industri Kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta, Rabu (16/12/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Menata kerupuk
Pekerja menata kerupuk di rumah industri Kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta, Rabu (16/12/2020). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Menjemur kerupuk
Pekerja menjemur kerupuk di rumah industri Kerupuk Melati, Menteng Atas, Jakarta, Rabu (16/12/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang paling rentan terdampak pandemi Covid-19. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyebabkan banyak usaha mikro kecil terpuruk bahkan hingga berhenti beroperasi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah meluncurkan berbagai program agar UMKM Ibu Kota mampu bertahan dari hantaman pandemi Covid-19. Ini menjadi hal yang esensial karena 93,46% pelaku usaha di Jakarta adalah UMKM.

Program-program tersebut antara lain adalah Jakpreneur. Pemprov DKI berkolaborasi dengan perusahaan start-up untuk memberikan pelatihan, bantuan permodalan, serta pemasaran kepada peserta Jakpreneur.

Pemprov DKI juga meluncurkan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM. Program ini menjembatani antara donatur dengan pelaku UMKM terdampak Covid-19. Posisi Pemprov DKI Jakarta sebagai penyedia platform bagi donatur dan penerima bantuan.

Relaksasi izin usaha mikro dan kecil juga diberikan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu selama periode pemulihan ekonomi. Mereka akan mendatangi langsung lokasi usaha atau “jemput bola” dan simplifikasi prosedur pelayanan perizinan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Sumber: Kompas.com
Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA