PHOTO STORY / REG

Akad nikah pada masa PSBB transisi

Tangis bahagia
Mempelai wanita menangis usai melakukan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Mengenakan masker
Calon pengantin pria membantu pasangannya memasangkan masker sebelum mengikuti prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Mengenakan masker
Calon pengantin pria membantu pasangannya memasangkan masker sebelum mengikuti prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Menunggu giliran
Pasangan pengantin menunggu giliran untuk mengikutii akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Menunggu giliran
Pasangan pengantin menunggu giliran untuk mengikutii akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Akad nikah
Pasangan pengantin bersama keluarga menaiki tangga menuju ruang pelaksanaan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Mengenakan masker
Pasangan mempelai mengenakan masker saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Usai akad nikah
Pasangan pengantin menuruni tangga usai melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Akad nikah
Pasangan mempelai Thomas Rudyanto bersama Dian Larasati menggunakan masker dan pelindung wajah saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Akad nikah
Pasangan mempelai Thomas Rudyanto bersama Dian Larasati menggunakan sarung tangan, masker dan pelindung wajah saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Senyum kebahagiaan
Pasangan mempelai Thomas Rudyanto bersama Dian Larasati berpose dengan buku nikah usai melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).(KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kesibukan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menyelenggarakan prosesi akad nikah terus berlangsung.

Seperti yang terlihat di KUA Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (6/6/2020). KUA Cipayung bisa menikahkan sebanyak delapan hingga maksimal 10 pasangan pengantin per hari pada masa PSBB transisi.

Dalam melangsungkan prosesi pernikahan ini, para pasangan yang akan menikah, para tamu dan petugas KUA melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Para peserta kegiatan ini juga harus menggunakan piranti alat pelindung diri untuk mengamankan diri dari penyebaran Covid-19.

Jumlah orang yang dapat memasuki ruangan juga terbatas, hanya pasangan mempelai, keluarga dan petugas KUA yang bertugas.

Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA