PHOTO STORY / TRANS

Razia dan penindakan truk ODOL

Pemeriksaan truk
Petugas mengarahkan truk untuk pemeriksaan berat dan dimensi kendaraan di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020).(KONTAN/Baihaki)
Hasil pemeriksaan
Petugas memantau hasil pemeriksaan berat dan dimensi kendaraan di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020).(KONTAN/Baihaki)
Pemeriksaan truk
Petugas memeriksa dimensi kendaraan di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020).(KONTAN/Baihaki)
Hasil pemeriksaan
Petugas memantau hasil pemeriksaan berat dan dimensi kendaraan di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020).(KONTAN/Baihaki)
Hasil pemeriksaan
Petugas mencatat hasil pemeriksaan berat dan dimensi kendaraan di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020).(KONTAN/Baihaki)
Penindakan truk ODOL
Petugas kepolisian bersiap menindak truk-truk yang melebihi kapasitas di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/3). (KONTAN/Baihaki)
Penindakan truk ODOL
Petugas Dinas Perhubungan bersiap menindak truk-truk yang melebihi kapasitas di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/3). (KONTAN/Baihaki)

Jajaran Korps Lalu Lintas Polri bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan operasi pemeriksaan dan penindakan truk kelebihan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020).

Mulai hari ini, truk ODOL resmi dilarang melintas di jalan tol antara Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga Bandung, Jawa Barat.

Truk ODOL menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan sepanjang 2019. Dalam setiap kecelakaan truk ODOL, banyak korban jiwa melayang.

Penindakan terhadak truk ODOL diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menperpanjang usia jalan.

PHOTO STORY LAINNYA