Petugas melayani nasabah mendaftar untuk tabungan biaya haji di Bank Syariah Bukopin, Jakarta, Selasa (10/7). Bank Syariah Bukopin (BSB) ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji dengan fungsi sebagi Bank Penerima. Sampai saat ini BSB memiliki 23 oulet yang melayani pembayaran setoran haji dan akan ditambah dengan layanan Syariah Bank Bukopin yang siap melayani setoran haji sebelum akhir 2018. KONTAN/Carolus Agus Waluyo