Nasabah memanfaatkan layanan mesin ATM untuk bertansaksi di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (25/3). Untuk menekan tingkat kejahatan penggandaan data nasabah (skimming), industri perbankan ramai-ramai meminta nasabahnya mengganti alat pembayaran dari kartu debit berteknologi magnetik ke kartu debit berteknologi chip. Merujuk National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) yang ditetapkan Bank Indonesia (BI), tahun ini, tahapan migrasi telah memasuki 30% dari total kartu ATM dan debit yang beredar yaitu sekitar 161 juta kartu. Biaya migrasi diperkirakan sebesar US$ 2 per kartu. KONTAN/Cheppy A. Muchlis