Kontan Online
PHOTO STORY / NAS

Meriahnya Proses Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Senin, 01 Agustus 2022


Pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 dimulai hari ini. Tahapan pendaftaran dilakukan selama dua pekan atau 14 hari.

Sebanyak sembilan parpol telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (1/8/2022).

Parpol harus terlebih dulu menginformasikan ke tim Sekretariat Jenderal KPU minimal satu hari sebelum mendaftar. Hal itu untuk mengantisipasi kepadatan rombongan di lokasi.

Seperti terlihat pada proses pendaftaran PDIP dan PKS, rombongan membawa serta pawai budaya untuk memeriahkan proses tersebut saat menuju Gedung KPU.

Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA