Petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa gudang beras yang disinyalir melakukan tindak pidana mengganti kemasan pangan dan penimbunan di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta, Selasa (23/5). Ditkrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti beras sebanyak 86 ton, gula rafinasi 18 ton dan gula kristal putih 19 ton.KONTAN/Fransiskus Simbolon