Karyawan bank menghitung uang rupiah di Jakarta, Rabu (22/3). Terhitung mulai 1 April 2017, Bank Indonesia menerapkan aturan baru terkait transaksi kliring debit menggunakan giro bilyet. Latar belakang penerbitan aturan ini adalah terjadinya penyalahgunaan bilyet giro untuk melakukan penipuan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis