FOTO HARI INI / TRANS

Pembatasan Angkutan Barang Berlaku Hingga 16 April 2024

Truk angkutan barang melintas di ruas tol Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (5/4/2024). Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2024, salah satunya pengaturan pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di beberapa ruas tol, seperti ruas tol Lampung dan Sumatera Selatan, DKI Jakarta - Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Foto hari ini lainnya