FOTO HARI INI / FIN

Asuransi pekerja lepas dari BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja membersihkan sampah di aliran sungai di Jakarta, Senin (29/11). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki program Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan program tersebut masyarakat yang tergolong bukan penerima upah atau yang tidak mendapat gaji secara tetap (pekerja mandiri) bisa mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitasnya sama dengan para pekerja di sektor formal. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Foto hari ini lainnya