FOTO HARI INI / REG

Sanksi penjual daging anjing di Pasar Senen

Suasana sepi pada kios penjualan daging di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021). Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok III. Pasalnya, jenis yang diizinkan dijual oleh padagang di lokasi tersebut sebenarnya adalah daging babi tetapi yang bersangkutan menjual daging anjing. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Foto hari ini lainnya