FOTO HARI INI / FIN

OJK perpanjang masa restrukturisasi kredit

Antrean nasabah di kantor cabang BRI, Tangerang Selatan, Jumat (23/10/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memperpanjang restrukturisasi kredit. Kebijakan restrukturisasi kredit ini diperpanjang selama 1 tahun, dari yang semula berakhir pada 31 Maret 2021. Hingga 28 September 2020, realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan sudah mencapai Rp 904,3 triliun yang diberikan kepada 7,5 juta debitur. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Foto hari ini lainnya