FOTO HARI INI / FIN

Rencana relaksasi iuran Jamsostek

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan infrastruktur di Tangerang Selatan, Kamis (9/7/2020). Menurut Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, akan ada relaksasi iuran Jamsostek yang telah disepakati oleh pemerintah. Rencananya, iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dipotong 90% atau cukup dibayarkan pemberi kerja sebesar 10% setiap bulan. Hal ini dilakukan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang tiga bulan lagi berdasarkan evaluasi Pemerintah. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Foto hari ini lainnya