FOTO HARI INI / FIN

Premi asuransi jiwa terdampak corona

Petugas keamanan berjaga di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (12/5). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tren pertumbuhan premi asuransi mengalami penurunan khususnya asuransi jiwa. AAJI meminta keringanan kepada OJK untuk pembayaran iuran yang harus dibayarkan oleh asuransi jiwa kepada regulator. Dampak pandemi Covid-19, premi asuransi jiwa terkoreksi minus 13,8% y-o-y pada Maret 2020. Padahal pada Desember 2019 lalu hanya minus 0,38%. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Foto hari ini lainnya