FOTO HARI INI / FIN

BEI persingkat waktu perdagangan

Investor mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (26/3). BEI akan mempersingkat jam perdagangan di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), serta mempersingkat waktu pelaporan di Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) mulai 30 Maret 2020. Upaya ini diambil sebagai langkah tambahan untuk menjaga keberlangsungan pasar modal agar tetap kondusif. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Foto hari ini lainnya