FOTO HARI INI / FIN

Penukaran uang pecahan lama

Petugas mengamati mata uang rupiah pecahan lama di Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (17/12). BI mengingatkan masyarakat untuk segera menukarkan empat pecahan rupiah lama pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi (TE) 1998, pecahan Rp 20.000 TE 1998, pecahan Rp 50.000 TE 1999 dan Rp 100.000 TE 1999 di seluruh kantor bank sentral hingga 30 Desember 2018. BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah dengan pertimbangan masa edar uang dan adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Foto hari ini lainnya